Kabupaten HSU merupakan salah satu kabupaten di Kalimantan Selatan yang marak terjadi penyalahgunaan obat illegal Carnophen. Hal tersebut mendorong BBPOM di Banjarmasin untuk terus melakukan intervensi, baik dalam hal penindakan maupun dalam komunikasi informasi dan edukasi kepada masyarakat di Kabupaten HSU.
Pada hari Selasa 23 Mei 2017, BBPOM di Banjarmasin menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten HSU menyelenggarakan Sosialisasi Produk Farmakes dengan tema “Save Kalsel dari Pil Jin”. Berbeda dengan sosialisasi produk farmakes sebelumnya di Kabupaten HSU, kali ini target peserta diutamakan tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM serta mahasiswa. Hal ini bertujuan agar tokoh agama dan tokoh masyarakat yang notabene disegani masyarakat Kota Bertaqwa tersebut, dapat menyampaikan kembali komunikasi informasi dan edukasi mengenai bahaya penyelahgunaan obat illegal serta kajiannya dalam Islam kepada masyarakat lebih luas dalam kesempatan ceramah agama atau kegiatan kemasyarakatan lainnya. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten HSU yang sangat mendukung segala langkah yang dilakukan lintas sektor dan masyarakat dalam pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan obat illegal Carnophen, didamping oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BBPOM di Banjarmasin serta narasumber dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalsel.
Narasumber pada sosialisasi ini yaitu Kepala BBPOM di Banjarmasin, Drs. Sapari, Apt., M.Kes. serta Kepala Seksi Kepenghuluan Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel, Drs. H. Sulaiman, SH., MH. Kepala BBPOM di Banjarmasin menyampaikan bahaya penyalahgunaan obat-obat illegal, sanksi hukum bagi pelaku tindak pidana obat illegal serta program-program Badan POM dalam menanggulangi permasalahan obat illegal tersebut. Drs. Sulaiman, SH., MH menyampaikan kajian Islam terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan obat illegal serta mengajak tokoh agama agar pesan-pesan pemberantasan obat dan makanan illegal juga disampaikan dalam dakwah/ceramah agama
Peserta sosialisasi menyatakan juga siap mendukung segala langkah yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah dalam memberantas obat illegal, khususnya di Kalimantan Selatan. Save Kalsel dari Pil Jin !
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banjarmasin